Pelaku & Korban Bullying

15.14



Korban, seperti halnya pelaku, menunjukkan fungsi psikososial yang lebih rendah daripada teman – teman sekelasnya. Korban cenderung menghindar, depresif, cemas, berhati – hati, diam, kurang prososial, merasa tidak aman, dan cenderung lebih mudah berkonflik dengan teman (Craig, 1998; Tani, Greenman, & Schneider, 2003). Korban biasanya dianggap teman – temannya sebagai  “tidak sesuai”. Ketidaksesuaian itu membuatnya menjadi korban, dan pada saat yang sama anak lain menghindarinya karena takut dijadikan korban bullying atau kehilangan status social diantara teman – temannya (Hoover, Oliver, & Thomson, dalam Veenstra dkk., 2005).
Pelaku bullying bisa jadi adalah kakak kelas. Hal ini sesuai dengan defenisi bullying bahwa pelaku memiliki kekuatan yang lebih tinggi sehingga mereka dapat mengatur orang lain yang lebih lemah. Namun tidak menutup kemungkinan bullying dapat dilakukan oleh teman sekelas baik perseorangan maupun kelompok. Berdasarkan penelitian bahwa jika siswa menghargai dirinya dengan baik maka ia dapat menghindari dirinya dari dampak tindakan bullying. 
Berikut faktor-faktor yang berpotensi menjadi sasaran tindakan bullying, yaitu: 
1) siswa baru disekolah 
2) latar belakang sosial ekonomi 
3) latar belakang budaya dan agama 
4) warna kulit 
5) faktor intelektual. 

Siswa perlu memahami bahwa pelaku bullying (bully) biasanya ingin melihat targetnya menjadi emosi. Jadi sangat baik jika tetap bersikap tenang dan jangan membuat bully senang karena bisa membuat korbannya marah.
Dalam kejadian bullying biasanya ada lima pihak yang terlibat sebagai berikut: 
1) Bully adalah siswa yang dikategorikan sebagai pemimpin yang terlibat aktif dalam perilaku bullying 
2) Asisten bully, juga terlibat aktif dalam perilaku bullying, namun cenderung mengikuti perintah bully 
3) Rinfocer adalah mereka yanga ada ketika kejadian bullying, ikut menyaksikan, menertawakan korban, memprofokasi bully, mengajak siswa lain untuk menonton dan sebagainya 
4) Defender adalah orang-orang yang berusaha membela dan membantu korban, sering kali akhirnya menjadi korban juga. 
5) Outsider orang-orang yang tahu bahwa hal itu terjadi, namun tidak melakukan apa-apa seolah-olah tidak peduli.

Aksi bullying paling tidak melibatkan dua actor utama yaitu pelaku dan korban. Akan tetapi, banyak situasi menunjukkan bahwa dalam aksi bullying muncul pula warga sekolah yang menyaksikan aksi tersebut  yang biasa disebut bystander atau saksi mata, baik secara aktif maupun pasif (Ahmed, 2005). Terdapat empat jenis peranan bystander dalam aksi bullying yaitu 
(1) mendukung atau menyoraki, 
(2) terlibat sebagai pelaku, 
(3) menyaksikan dengan pasif, 
(4) melakukan intervensi (Salmivalli dkk., 1996).


You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Subscribe