Pengertian Bullying
02.26
Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang menyeruduk kesana kemari. Istilah ini akhirnya diambil untuk menguraikan suatu tindakan destruktif. Berbeda dengan negara lain seperti Norwegia, Denmark dan Finlandia yang menyebut bullying dengan istilah mobbing atau mobbning. Dalam Bahasa Indonesia, kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Jelas kata asing ini belum familiar ditelinga kita, namun sesungguhnya telah terjadi sejak lama di lingkungan kita. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bullying merupakan bagian dari Juvenile delinquency, namun ruang lingkup bullying lebih kecil dari ruang lingkup Juvenile delinquency. Istilah juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquency berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan.
Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), Yogyakarta: C.V Andi Offset, h. 40-41 13 kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, dan lain sebagainya. Menurut Kartono dalam Sutji Prihatinningsih, Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada remaja. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.
Suatu perbuatan dikategorikan bullying, apabila tindakan kenakalan tersebut sudah terjadi secara terus menerus dan perbuatan itu dilakukan oleh orang memiliki kekuatan yang lebih. Menurut Novan Ardy, bullying adalah perilaku negatif yang menyebabkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman atau terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang. Selanjutnya menurut Olweus seperti yang dikutip Kathryn Geldard mengemukakan bahwa bullying dapat didefinisikan sebagai sebuah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja, yang dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang secara berulang-ulang dari waktu kewaktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah.
Bullying merupakan perilaku agresif tipe proaktif yang didalamnya terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan, adanya ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia, kemampuan kognitif, keterampilan, maupun status social, serta dilakukan secara berulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain (Olweus,1993; Sheras & Tippins, 2002; Gini, 2004, Pereira, Mendonca, Neto, Valente, & Smith, 2004; Veenstra, Lindenberg, De Winter, Oldehinkel, Verhulst, & Ormel, 2005; Bauman & Del Rio, 2006; Black & Jackson, 2007).
Sumber:
0 komentar